Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh
positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari
Globalisasi Politik
2. Dari Aspek
Globalisasi Ekonomi
3. Dari Globalisasi
Sosial Budaya
Pengaruh negatif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran.
2. Dari Globalisasi
Aspek Ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya
produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di
Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan
gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa
Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan
identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru
budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung
berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.
Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di
luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk
diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila
dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap
tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas
nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar