Senin, 30 Juni 2014

Daftar Kasus Scandal Korupsi yang TERLUPAKAN

Daftar Kasus Scandal Korupsi yang TERLUPAKAN

Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK


1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
 Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun


 

Mencegah Potensi Kecurangan Pemilu

Mencegah Potensi Kecurangan Pemilu

Menjelang pesta demokrasi di tanah air, sudah menjadi tradisi para calon pemimpin menyiapkan tenaga dan biaya untuk “merakyatkan” dirinya. Namun, usaha yang lebih keras dan kocek yang lebih besar akan “dikerahkan” oleh calon tertentu yang ragu akan menang.
Mudah saja mempelajarinya, jika berkaca dari pemilihan Gubernur dan Wagub Jakarta, Jokowi-Ahok merasa tidak perlu biaya yang besar untuk berkampanye. Ini seolah menunjukkan, kualitas memiliki nilai jual lebih mahal dibandingkan jumlah baliho terpasang, besaran uang yang disodorkan ke rakyat, ataupun kepandaian mengumbar janji.
Biasanya para calon yang “minder” sebelum  “berperang”, sering kali mencari berbagai cara bukan hanya untuk menaikkan citranya di masyarakat, tapi juga menjatuhkan pesaing lainnya. Ini menjurus pada munculnya berbagai tindak kecurangan.
Sesungguhnya bentuk kecurangan pemilu beraneka ragam. Namun, untuk mempermudah dalam memahami bentuk kecurangan pemilu, secara sederhana proses pemilu dibagi menjadi tiga tahapan: tahap sosialisasi calon pemimpin, pencoblosan, dan perhitungan hasil pemilihan.
Dalam tahap sosialisasi calon pemimpin, budaya politik uang masih terjadi. Meski sudah banyak masyarakat Indonesia menyadari bahwa politik uang tidak lain bentuk kepura-puraan, namun masih ada saja calon–calon yang menganggapnya sebagai cara ampuh membeli suara.
Selain itu, kampanye tersembunyi pun sering dilakukan. Tidak jarang, para calon mencuri kesempatan lebih awal memasang spanduk ataupun “menyelinap” berkampanye dalam komunitas atau pertemuan tertentu. Isi kampanye pun bahkan ada yang sampai mengusung isu SARA untuk menjatuhkan pihak lawan atau menarik simpatisan kelompok tertentu.
Pada tahap pencoblosan bentuk kecurangan yang terjadi berbeda lagi. Baik pengawasan yang diperlemah dengan menyodorkan sejumlah uang kepada pengawas atau saksi, perusakan surat suara, manipulasi daftar pemilih kerap terjadi. Hal ini biasanya dilakukan agar target jumlah suara partai tertentu di suatu daerah tercapai.
Sementara itu, dalam tahap perhitungan hasil pemilihan, sering terjadi hasil perhitungan di tiap TPS tidak dilaporkan ke pusat sesuai dengan data sebenarnya. Sehingga dimungkinkan telah terjadi perubahan hasil suara. Permasalahan-permasalahan di atas kerap dijadikan bahan mengajukan sengeketa ke Mahkamah Konstitusi.
Secara hukum, terdapat aturan yang memasukkan kecurangan pemilu sebagai Tindak Pidana Pemilu. Dalam mengefektifkan berlakunya hukum, maka perlu sanksi atas perbuatan tersebut. Topo Santoso memberikan definisi tindak pidana pemilu dalam tiga bentuk meliputi:
  1. Semua tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diatur UU Pemilu.
  2. Semua tindak pidana yang diatur di dalam maupun di luar UU Pemilu seperti UU Partai Politik atau KUHP).
  3. Semua tindak pidana yang terjadi saat pemilu (termasuk pelanggaran lalu lintas, penganiayaan, perusakan, dan sebagainya).
Setiap undang-undang tersebut telah mencantumkan bentuk dan beratnya hukuman yang diancam. Bagaimanapun, pemilu merupakan aktivitas kenegaraan yang menuntut keamanan, Meskipun lumrah terjadi, tidak seharusnya dianggap remeh.
Keberadaan media dalam menyebarkan informasi di Indonesia sudah lebih bebas dibandingkan zaman Orde Baru. Pengetahuan tentang seluk beluk pemilu dipaparkan. Ini sebaiknya dimanfaatkan masyarakat untuk memahami penyelenggaraan pemilu, Namun tetap saja, sikap kritis dari masyarakat untuk memilah kebenaran dibutuhkan. Tidak jarang, media saat ini dialihkan fungsinya oleh kelompok elit tertentu untuk menjatuhkan pesaing ataupun menaikkan citra.
Peran serta masyarakat memegang kunci penting menciptakan pemilu yang LUBERJURDIL. Melihat kondisi masyarakat Indonesia, diharapkan:
Pertama, memiliki dahulu sikap peduli terhadap permasalahan bangsa. Masih banyak masyarakat Indonesia yang “masa bodoh” dengan pemilu karena menganggap hasil pemilu tidak akan membawa Indonesia pada perubahan atau meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kedua, diawali sikap peduli, diteruskan dengan sikap tegas masyarakat. Mungkin tidak semua lapisan masyarakat dapat menolak ataupun melaporkan politik uang yang diterima. Namun penolakan tersebut, akan “mendidik” para calon bahwa suara rakyat tidak dapat lagi dibeli. Memang tidak mudah melakukannya. tapi sebagai masyarakat terdidik harus menyadari politik uang hanya membuat negara dipimpin oleh pemimpin tidak berkualitas. Uang yang diterima, tidak akan sebanding dengan ke-mandeg-an yang tetap terjadi di Indonesia.
Ketiga, berperan aktif untuk mengawasi pencoblosan dan perhitungan hasil pemilu di tiap lokasi. Masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban proses pencoblosan. Hal ini akan mengurangi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pengawas.
Bagaimanapun sudah saatnya masyarakat Indonesia meninggalkan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan bangsa. Pemilu bukan hal yang main-main. Nasib bangsa ditentukan pula oleh pemimpin bangsa. Kepedulian masyarakat harus dibuktikan melalui partisipasi aktif masyarakat.

 

Tergesernya Budaya Tradisional Karena Pengaruh Budaya Asing

Tergesernya Budaya Tradisional Karena Pengaruh Budaya Asing

Pengertian Budaya Tradisional

Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat & kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan dikaji asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal.  Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata Colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya didalam lingkungannya”. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengartikan kebudayaan sebagai peninggalan sejarah yang bersifat tradisional. Seperti tarian daerah, alat musik daerah, senjata tradisional, bahasa daerah, dan lain sebagainya. Di negara kita, hampir setiap propinsi memilki kebudayaan tradisionalnya sendiri. Oleh sebab itu negara kita dijuluki negara yang kaya akan budaya.

     Jenis-jenis Budaya Tradisional
Ada berbagai jenis budaya tradisional yang dimiliki oleh negara kita. Beberapa jenis budaya tradisional tersebut yaitu :
1      Tarian Tradisional        : tarian khas yang memiliki arti penting karena fungsinya yang sangat mengutamakan suatu penghormatan.
2      Bahasa Tradisional      : bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap daerah            .
3      Pakaian Tradisional     : pakaian khas yang berbeda dari daerah satu dengan daerah lain.
4      Senjata Tradisional      : suatu senjata yang digunakan oleh penduduk suatu daerah. Orang jaman dulu sering menyebutnya gaman.
5      Alat Musik Tradisional: alat musik yang digunakan untuk mengiringi suatu lagu daerah atau biayasanya juga digunakan untuk mengiringi tarian tradisional.
6      Kesenian Tradisional   : sutu kesenian yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menunjukkan ciri khas.


     Budaya yang Sudah Mulai Hilang
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya.
Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya.  Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.  Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir  yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
     Penyebab Budaya Tradisional Hilang
Budaya nasional yang seharusnya menjadi kebanggaan dan harusnya di pertahankan sekarang mulai hilang dikarenakan masuknya budaya asing (modern). Kita sebagai warga negara indonesia yang mempunyai hak penuh atas kebudayaan tersebut seharusnya melestarikannya bukan malah mengesampingkannya dengan berbagai alasan seperti  takut dibilang ketinggalan jaman, takut dibilang kupper, katrok, dan lain sebagainya.
Jika ditinjau melalui aspek global, globalisasi menjadi tantangan untuk semua aspek kehidupan juga yang terkait dengan kebudayaan. Budaya tradisional yang mencerminkan etos kerja yang kurang baik tidak akan mampu bertahan dalam era global. Era global menuntut kesiapan kita untuk siap berubah menyesuaikan perubahan zaman dan mampu mengambil setiap kesempatan. Budaya tradisional di Indonesia sebenarnya lebih kreatif dan tidak bersifat meniru, yang menjadi masalah adalah mempertahankan jati diri bangsa. Sebagai contoh sederhana, budaya gotong royong di Indonesia saat ini hampir terkikis habis, individual dan tidak mau tahu dengan orang lain adalah cerminan yang tampak saat ini. Perlu dipikirkan agar kebudayaan kita tetap dapat mencerminkan kepribadian \bangsa. Kebudayaan tradisional adalah sebuah warisan luhur.
Dalam era globalisasi, kebudayaan tradisional mulai mengalami erosi. Orang, anak muda utamanya lebih senang menghabiskan waktunya untuk mengakses internet dari pada mempelajari tarian dari kebudayaan sendiri. Orang akan merasa bangga ketika dapat menuru gaya berpakaian orang barat dan menganggap budayanya kuno dan ketinggalan. Globalisasi akan selalu memberikan perubahan, kita lah yang harus meneliti apakah budaya-budaya tersebut bersifat positif ataupun negatife.

       Cara-cara Untuk Menjaga Kelestarian Budaya Tradisional Budaya yang dahulu tak ternilai harganya, kini justru menjadi budaya yang tak bernilai di mata masyarakat. Sikap yang tak menghargai itu memberikan dampak yang cukup buruk bagi perkembangan budaya tradisional di negara kita. Mengapa? Karena salah satu cara untuk melestarikan budaya trsdisional adalah sikap dan perilaku dari masyarakatnya sendiri. Jika dalam diri setiap masyarakat terdapat jiwa nasionalis yang dominan, melestarikan budaya tradisional merupakan suatu kebanggaan, tapi generasi muda sekarang ini justru beranggapan yang sebaliknya, sehingga mereka menggagap melestarikan budaya itu suatu paksaan. Jadi kelestarian buadaya tradisional itu juga sangat bergantung pada jiwa nasionais generasi mudanya.
Sebagai para generasi muda penerus bangsa, jiwa dan sikap nasionalis sangatlah diperlukan. Bukan hanya untuk kepentingan politik saja kita dituntut untuk berjiwa nasionalis, tetapi dalam mempertahankan dan melestarikan budayapun juga demikian. Kita butuh untuk menyadari bahwa untuk mempertahankan budaya peninggalan sejarah itu tidak mudah. Butuh pengorbanan yang besar pula. Oleh karenanya tak cukup apabila hanya ada satu generasi muda yang mau untuk tapi yang lain masa bodoh. Dalam melakukannya dibutuhkan kebersamaan untuk saling mendukung dan mengisi satu sama lain. Dalam kata lain dalam menjaga kelestarian budaya juga diperlukan kekompakan untuk saling mengisi dan mendukung

 

Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan orang Miskin

Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan orang Miskin
Orang miskin dilarang sakit, orang miskin juga dilarang sekolah”. Mungkin itulah ungkapan yang tepat sebagai gambaran bagaimana sulitnya mendapatkan pelayanan kesehatan dan mahalnya pendidikan bagi orang miskin di negeri ini. Ternyata, setelah hampir 63 tahun Indonesia Merdeka, apa yang diamanatkan UUD 1945 bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar ditanggung oleh negara” masih sangat jauh dari harapan kita.
Orang miskin selalu menjadi topik pembicaraan, dari masa ke masa, dan akan lebih gencar dibicarakan ketika ada momen-momen seperti pilkada, atau pemilihan umum. Ada yang berbicara dengan hati nuraninya ada juga yang berbicara sekadar menebar pesona. Namun hasilnya tetap saja orang miskin tetap miskin dan sulit mendapatkan pelayanan seperti pelayanan kesehatan gratis, pendidikan gratis dan pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Mengapa isu kemiskinan selalu menjadi isu yang dibawa oleh para calon pemimpin baik daerah maupun pusat? Itu karena memang kemiskinan di Indonesia masih cukup banyak. 41,5 Juta angka kemiskinan Indonesia 2008 versi LIPI Indonesia. Maka sangat wajar sekali ketika calon pemimpin menjanjikan bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat miskin.
Perubahan demi perubahan dari kebijakan pemerintah dalam menangani kesehatan orang miskin, ternyata pemenuhan kebutuhan orang miskin terhadap pelayanan kesehatan tidak berubah, tetap saja orang miskin mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, atau banyak pihak yang mengkhawatirkan dampak perubahan kebijakan ini terhadap pelayanan kesehatan untuk orang miskin.
Mahalnya biaya periksa ke dokter, belum lagi biaya obatnya. Pasti akan membengkak ketika ada berita mereka harus dirawat inap atau dioperasi. Ketika radiologi, tes-tes laboratorium pendukung juga melambung harganya, bahkan askeskin (asuransi kesehatan masyarakat miskin) terakhir kemarin sudah dibatasi. Askeskin hanya bias diberlakukan di beberapa rumah sakit, dan hanya untuk penyakit-penyakit tertentu saja.
Tingkat kesehatan masyarakat yang tidak merata dan sangat rendah khususnya di kantong-kantong pedesaan, mengakibatkan mereka sangat rentan terjangkit wabah. Kasus yang melanda kabupaten paling timur Bali, Karangasem april lalu, adalah salah satu yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Khusus untuk pelayanan kesehatan kalau kita amati pemerintah telah berupaya membuat kebijakan berupa program untuk pelayanan kesehatan orang miskin terutama sejak krisis ekonomi melanda Indonesia. Programnya sendiri selama kurun waktu 10 tahun telah mengalami perubahan kalau tidak salah lebih dari empat kali.
Mulai dari social safety net (jaring pengaman sosial bidang kesehatan) kemudian berubah menjadi program JPKPSBBM (Jaminan Pelayanan Kesehatan akibat Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak), kemudian berubah menjadi program Askeskin, dan terakhir diinstrudusir program Jamkesmas (Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat). Begitu pedulinya pemerintah terhadap nasib masyarakat miskin, pemerintah menyediakan anggaran untuk program pelayanan kesehatan dan selalu rajin melalui evaluasi terhadap pelayanan kesehatan terhadap orang miskin. Pemerintah kelihatannya sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat begitu terlihat bahwa programnya belum memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat miskin, maka programnya segera diubah. Tampaknya seperti kata orang bijak, ”yang kekal itu adalah perubahan” ini diterapkan betul-betul oleh pemerintah agar masyarakat miskin tidak mengalami kesulitan dalam mencari pelayanan kesehatan. Namun tetap saja masih banyak orang miskin sulit mendapatkan pelayanan kesehatan.

PENDIDIKAN DI INDONESIA

PENDIDIKAN DI INDONESIA 

 pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi semua orang pada era ini. Di Indonesia pendidikan juga sudah diperhatikan sejak dulu oleh pemerintah. Seperti contohnya pemerintah mengharuskan warganya untuk berpendidikan minimal hingga tingkat SMP. Hal ini meningkat dibandingkan taun-taun sebelumnya yang hanya tingkat SD. Namun banyak sekali kejanggalan-kejanggalan di bidang pendidikan.

Pemerintah mewajibkan hingga tingkat SMP, tetapi kenyataannya sekarang ini mencari pekerjaan bersyaratkan minimal lulus SMA. Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang tidak mampu dan hanya dapat menempuh hingga jenjang SMP tersebut. Apakah pemerintah berfikir sejauh itu untuk mencerdaskan anak bangsa.
Bagi mereka yang kurang mampu, mengenyam pendidikan hingga SMP sudahlah sangat baik. Pemerintah memberikan dana BOS untuk tingkat SD dan SMP, tetapi dimana dana tersebut. Apakah warga yang

Politik dan Strategi Nasional dalam Pemilu 2014 serta Visi-Misi Calon Presiden sesuai dengan bidang pendidikan “POLSTRANAS”

Politik dan Strategi Nasional dalam Pemilu 2014 serta Visi-Misi Calon Presiden sesuai dengan bidang pendidikan
“POLSTRANAS”
A. Latar Belakang
Masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpinnya akan habis masa kerjanya dalam waktu yang sangat dekat. Beralihnya masa pemerintahan yang lama ke masa pemerintahan yang baru menimbulkan banyaknya calon-calon pemimpin bangsa yang mendaftarkan diri untuk memimpin bangsa Indonesia. Dan mereka datang dari berbagai partai yang memiliki banyak perbedaan dalam pandangan masing-masing mengenai  langkah bangsa Indonesia ke depannya. Penulis berpendapat bahwa politik dan strategi yang mereka tawarkan harus memiliki nafas pancasila yang terkandung di dalamnya dan tidak melanggar UUD 1945. Tetapi tetap saja, peralihan masa pemerintahan ini menyebabkan perdebatan yang sengit dalam pemilihan umum kali ini.
Dan siapapun presiden yang terpilih pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 nanti akan menentukan arah  perkembangan bangsa Indonesia yang telah berdiri selama 68 tahun ini. Dan kita sebagai bangsa Indonesia lah yang menentukan calon presiden  mana yang akan terpilih pada pemilihan presiden nanti. Karena suara masyarakat  yang menentukan masa depan bangsa Indonesia. Dengan tetap membuka mata, pikiran dan hati nurani.
B. Rumusan Masalah
Masalah yang akan dibahas dalam karya tulis ini adalah :
1. Apa itu pengertian Politik dan Startegi Nasional?
2. Apa saja dasar pemikiran penyususan Politik dan Strategi Nasional?
3. Bagaimana Cara  penyusunan Politik dan Strategi Nasional?
4. Apa Visi-Misi calon presiden indonesia 2014?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk memberikan wawasan baru tentang Politik dan Strategi Nasional  Bangsa Indonesia dan meningkatkan rasa kepedulian pembaca untuk ikut serta dalam membentuk Strategi dan Politik Nasional yang tepat untuk  Bangsa Indonesia.
D. Manfaat Penelitian
Dengan membaca karya tulisan ini, penulis berharap agar pembaca sekalian bisa lebih memahami tentang strategi dan politik nasional bangsa Indonesia dan dapat mendapat wawasan yang lebih luas mengenai politik dan strategi nasional dan dapat menggunakan wawasan tersebut untuk menentukan pilihan yang tepat pada pemilihan presiden 9 Juli mendatang.
                                                                                    
BAB II
PEMBAHASAN
Politik dan Strategi Nasional
Pengertian Politik
Kata politik dalam bahasa  yunani yaitu “Politeal” yang berasal dari kata polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara dan teal yang berarti urusan. Politik secara umum adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau disebut Negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem tersebut dan melaksanakan tujuan-tujuan tersebut meliputi pengambilan suatu keputusan mengenai tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari beberapa tujuan yang telah dipilih. Dan untuk melaksanakan tujuan-tujuan tersebut perlu dibentuk kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian dari sumber-sumber yang ada dan untuk melaksanakannya perlu memiliki kekuasaan dan kewenangan yang berfungsi untuk membina kerjasama dan untuk menyelsaikan konflik yang timbul dalam proses ini. Dari uraian tersebut, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
1.      Negara
Negara merupakan suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati rakyatnya, ataupun negara merupakan bentuk masyarakat yang paling utama dan negara merupakan organisasi politik yang paling utama dalam suatu wilayah yang berdaulat.
2.      Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sesuai dengan kehendaknya. Dalam politik perlu diperhatikan bagaimana kekuasaan itu diperoleh, dilaksanakan ataupun dipertahankan.
3.      Pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan sebagai aspek utama dari politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan tersebut dan untuk siapa keputusan tersebut dibuat. Dalam politik keputrusan yang diambil menyangkut sector public dari suatu negara.
4.      Kebijaksanaan
Suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara mencapai tujuan tersebut dapat dikatakan sebagai kebijaksanaan. Dasar pemikirannya adalah masayarakat memiliki beberapa tujuan yang ingin dicapai secara bersama pula maka dari itu diperlukan rebcana yang mengikat yang dirumuskan dalam kebijakan –kebijakan oleh pihak berwenang.
5.      Distribusi dan alokasi sumber daya
Distribusi adalah pembagian atau penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat, jadi politik itu membicarkan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat.
Pengertian Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional adalah asas , haluan, usaha serta kebijaksanaan Negara tentang pembinaan, perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian serta penggunaan secara kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dalam melaksanakan politik nasional maka susunlah strategi nasional. Misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran – sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Dasar pemikirannya adalah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem menejemen nasioanal yang berdasarkan ideology pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Landasan pemikiran dalam sistem menejemen ini penting karena didalamnya terkandung dasar Negara, cita-cita nasional dan konsep strategis bangsa Indonesia.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama disusun berdasarkan sistem kenegaraan yang menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang menyatakan jajaran sebuah pemerintah dan lembaga-lembaga tersebut dalam UUD 1945 disebut sebagai “Suprastruktur Politik”, yaitu MPR, DPR, Presiden, BPK dan MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam suatu masyarakat disebut sebagai “Infrastruktur Politik”, yang mencangkup pranata-pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (Interest Group) dan kelompok penekan. Antara suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional ditingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden (mandataris MPR). Dalam pelaksanaan tugasnya, presiden dibantu oleh lembaga-lembaga tinggi negara lainnya serta dewan-dewan yang merupakan badan koordinasi seperti dewan stabilitas ekonomi nasional, dewan pertahanan nasional RI, dewan maritim, dewan otonomi daerah, dewan stabilitas politik dan keamanan.
Proses politik dan strategi politik nasional dinfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia dalam rangka pelaksanaan strategi nasional yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Sesuai dengan kebijakan politik nasional maka penyelenggara Negara harus mengambil langkah-langah untuk melakukan pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sebagian sasaran sektoralnya. Melalui pranata-pranata politik masyarakat ikut berpartisipasi dalam kehidupan politik nasional. Dalam era reformasi saat ini peranan masyarakat dalam mengontrol jalannya politik dan strategi nasional yang telah ditetapkan MPR maupun yang dilaksanakan oleh presiden sangat besar sekali. Pandangan – pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi dll itu, selalu berkembang pada saat ini, dikarenakan
a.      Semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara
b.      Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.       Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.      Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan dengan berjalannya semakin tinggi tingkat pendidikan yang ditunjak oleh IPTEK.
e.      Semakin kritus dan terbukanya pikiran masyarakat dengan ide-ide baru.
VISI MISI CALON PRESIDEN 2014 DALAM BIDANG PENDIDIKAN
Dua kandidat pasangan calon presiden-wakil presiden sudah mengemukakan visi dan misi serta program mereka selama lima tahun ke depan. Joko Widodo-Jusuf Kalla memprioritaskan sembilan program perubahan_ yang dinamai Nawacita. Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menawarkan delapan program penyelamatan_ Indonesia. 
Pendidikan
Visi dan Misi Jokowi-Jusuf Kalla 
1. Menata kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.
2. Memperjuangan agar biaya pendidikan terjangkau bagi seluruh warga negara
3. Tidak akan memberlakukan penyeragaman dalam pendidikan seperti menghapus ujian nasional
4. Mengadakan kurikulum yang menyeimbangkan aspek muatan lokal dan nasional
5. Meningkatkan sarana dan prasaran pendidikan
6. Rekrutmen dan distribusi tenaga pengajar (guru) yang berkualitas secara merata
7. Memberi jaminan hidup yang memadai pada guru di daerah terpencil, pemberian tunjangan fungsional, dan pemberian asuransi
8. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh wilayah
9. Memperjuangan Undang-Undang Wajib Belajar 12 tahun dengan membebaskan biaya pendidikan dan segala pungutan
10. Memberikan perhatian yang tinggi terhadap pendidikan.
Visi dan Misi Prabowo-Hatta
1.Memperkuat karakter bangsa melalui pendidikan yang berkepribadian Pancasila
2. Melakukan realokasi peningkatan efisiensi terhadap pos belanja pendidikan
3. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun
4. Meningkatkan martabat dan kesejahteraan guru, dosen, dan penyuluh. Mengirim tunjangan profesi guru bersertifikat langsung ke rekening guru, merekrut 800 ribu guru selama lima tahun, dan menaikkan tunjangan profesi rata-rata Rp 4 juta per bulan.
5. Merevisi kurikulum nasional
6. Memperbaiki secara masif kualitas dan fasilitas pendidikan di seluruh sekolah melalui pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp 150 juta per sekolah
7.Penyediaan komputer di sekolah dasar, menengah, dan kejuruan, memberikan beasiswa dan memfasilitasi lulusan baru mengikuti pelatihan
8. Memberi insentif para perusahaan yang menggelar program magang
9. Mengembangkan sekolah kejuruan.
Dalam visi misi Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bidang pendidikan, pasangan Prabowo-Hatta mengenai aspek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, misinya adalah pengalokasian Dana Perbaikan Kualitas Fasilitas Pendidikan (DPKFP) rata-rata Rp150 juta per sekolah, serta fasilitas di Universitas Rp20 triliun selama lima tahun.
Sedangkan aspek peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dari pasangan Jokowi-JK, misinya adalah akan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan yang mendukung proses transfer pengetahuan dan pendidikan.
"Untuk pasangan Prabowo-Hatta, harus ada besaran unit cost yang jelas untuk menghitung kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana di setiap sekolah berapa besarnya. Jika ditetapkan data Rp150 juta per sekolah, berdasarkan apa? Kemudian, alokasi Rp20 triliun untuk apa?" ujar Aktivis Pendidikan, Jimmy Paat, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/6/2014).
Lebih lanjut, alokasi APBN Rp20 triliun di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan swasta dipertanyakan datanya. Sebab hingga saat ini, pemerintah juga telah mengajukan anggaran untuk sarana prasarana PTN hingga Rp15 triliun.
Selain itu, dalam aspek perubahan evaluasi belajar seperti Ujian Nasional (UN), misi pasangan Jokowi-JK adalah mengevaluasi model penyeragaman dalam sistem pendidikan nasional, termasuk UN. Sedangkan mengenai hal itu, pasangan Prabowo-Hatta tidak menyentuh mengenai UN.
"UN bukan harus dievaluasi, tapi harus dihapuskan. Hal yang perlu dilakukan saat ini adalah standarisasi dalam mutu pelayanan pendidikan, bukan standarisasi tes kelulusan," ucapnya.
Jimmy menambahkan, assessment untuk melihat mutu pendidikan perlu dilakukan, namun cukup berdasarkan sampel dalam memetakan tingkat mutu pendidikan.  (ade)
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam menegakkan demokrasi di tanah air, kita sebagai bangsa Indonesia perlu untuk menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya agar calon pemimpin yang terpilih untuk memimpin bangsa Indonesia untuk 5 tahun  mendatang benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan nafas pancasila dan transparan. Karena ini adalah demokrasi, maka pemimpin dipilih oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat. Hal itu berarti bahwa kita sebagai masyarakatlah yang menentukan kehidupan kita sendiri dan memilih dengan hati nurani.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com

Senin, 09 Juni 2014

kemandirian bangsa untuk meningkatkan ketahanan nasional

KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

DAFTAR ISI
1.Definisi kemandirian
2.Tingkatan dan Karakteristik
3.Definisi ketahanan nasional
4. Asas ketahanan nasional
5. Sifat ketahanan nasional



Definisi Kemandirian
      Kata kemandirian” berasal dari kata” diri” yang mendapatkan awalan “ke” dari akhiran “an”yang kemudian membentuk suatu kata keadaan atau kata benda. Karena kemandirian berasal dari kata dasar “diri”, maka pembahasan mengenai kemandirian tidak dapat dilepaskan dari pembahasan mengenai perkembangan “diri” itu sendiri, yang dalam konsep Carl Rogers disebut dengan istilah “self” karena “diri” itu merupakan inti dari kemandirian.
      Upaya mendefinisikan kemandirian dan proses perkembangannya, ada berbagai sudut pandang yang sejauh perkembangannya dalam kurun waktu sedemikian lamanya telah dikembangkan oleh para ahli. Emil Durkheim berpendapat bahwa kemandirian itu tumbuh dan berkembang Karena adanya dua Faktor yang merupakan elemen prasyarat bagi kemandirian yaitu :
1.    Adanya disiplin yaitu adanya aturan bertindak  dan otoritas,
2.    Adanya komitmen terhadap kelompok. 
Dalam pandangan konformistik, kemandirian merupakan konformitas terhadap prinsip moral kelompok rujukan. Oleh sebab itu, individu yang memiliki kemandirian pengambilan keputusan pribadinya dilandasi oleh pemahaman mendalam akan konsekuensi dari tindakannya itu. Dengan demikian, dalam pandangan konformistik ini pemahaman mendalam tentang faktor moralitas menjadi faktor utama pendukung perkembangan kemandirian.  Bahkan, menurut Sunaryo Kartadinata (1988), faktor pemahaman inilah yang membedakan kemandirian (self-determinism) dari kepatuhan (submission) karena dengan pemahaman inilah individu akan terhindar dari konformitas pasif. 


Perkembangan kemandirian individu sesungguhnya merupakan perkembangan hakikat eksistensial manusia. Penghampiran terhadap kemandirian dengan menggunakan perspektif yang berpusat pada masyarakat cenderung memandang bahwa lingkungan masyarakat merupakan kekuatan luar biasa yang menentukan kehidupan individu. Dari sudut pandang ini, seolah-olah individu itu tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk menentukan perbuatannya sendiri.
Dalam konteks kesamaan dan kebersamaan ini, Abrahaman H.Maslow(1971)membedakan kemandirian menjadi dua,yaitu:
·         Kemandirian aman (secure autonomy)
·         Kemandirian tak aman (insecure autonomy)
Kemandirian aman adalah kekuatan untuk menumbuhkan cinta kasih pada     dunia,kehidupan,dan orang lain,sadar akan tanggungjawab bersama,dan tumbuh rasa percaya terhadap kehidupan.kekuatan ini digunakan untuk mencintai kehidupan dan membantu orang lain.sedangkan kemandirian tak aman adalah kekuatan kepribadian yang dinyatakan dalam perilaku menentang dunia. Maslow menyebut kondisi seperti ini sebagai ”selfish autonomy” atau kemandirian mementingkan diri sendiri.
Perkembangan kemandirian adalah proses yang menyangkut unsur-unsur normatif. ini mengandung makna bahwa kemandirian merupakan suatu proses yang terarah.karena perkembangan kemandirian sejalan dengan hakikat eksistensial manusia,maka arah perkembangan tersebut harus sejalan dengan dan berlandaskan pada tujuan hidup manusia.
Meskipun dalam proses peragaman manusia sudah memiliki kemampuan instrumental, tetapi belum sampai kepada kemandirian karena pemunculannya baru pada aspek-aspek kehidupan tertentu. Proses peragaman ini sesungguhnya baru sampai pada suatu titik yang disebut dengan “having process” (proses pemilikan) pengetahuan, keterampilan, teknologi. Proses peragaman ini bahkan harus berkembang terus sampai pada suatu tingkat yang disebut dengan tingkat integrasi atau tingkat mendunia. Pada tingkat ini perkembangan individu sudah sampai pada tingkat mendekatkan diri pada dunia yang dihadapi dan dihidupinya; bukan mengasingkan diri dari dunianya sehingga menimbulkan kemandirian yang tidak aman. Interaksi dan dinamika perkembangan kemandirian manusia menuju tahapan integrasi ini dapat digambarkan dengan 5 karakteristik, yaitu :
1.    Kedirian
2.    Komunikasi
3.    Keterarahan
4.    Dinamika
5.    Sistem nilai

Tingkatan dan Karakteristik
Sebagai suatu dimensi psikologis yang kompleks, kemandirian dalam perkembangannya memiliki tingkatan-tingkatan. Perkembangan kemandirian seseorang juga berlangsung secara bertahap sesuai dengan tingkatan perkembangan kemandirian tersebut. Lovinger mengemukakan tingkatan kemandirian beserta cirri-cirinya sebagai berikut :




  1. Tingkatan pertama, yaitu tingkat implusif dan melindungi diri
Ciri-ciri :  
a.    Peduli terhadap kontrol dan keuntungan yang dapat diperoleh dari interaksinya dengan orang lain.
b.     Berpikir tidak logis dan tertegun pada cara berpikir tertentu.
c.    Cenderung menyalahkan dan mencela orang lain serta lingkungannya.


  1. Tingkatan kedua, yaitu konformistik
Ciri-ciri :
a.    Peduli terhadap penampilan diri dan penerimaan sosial.
b.    Bertindak dengan motif yang dangkal untuk memperoleh pujian.
c.    Menyamakan diri dalam ekspresi emosi dan kurangnya introspeksi.
d.    Perbedaan kelompok didasarkan atas ciri-ciri eksternal.
  1. Tingkatan ketiga, yaitu :
Ciri-ciri :
a.    Mampu berpikir alternatif
b.    Memikirkan cara hidup
c.    Penyesuaian terhadap situasi dan peranan
d.    Peduli untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang ada
  1. Tingkatan keempat, yaitu :
Ciri-ciri :
a.    Bertindak atas dasar nilai-nilai internal
b.    Mampu melihat diri sebagai pembuat pilihan dan pelaku tindakan
c.    Sadar akan tanggungjawab
d.    Mampu melakukan krtik dan penilaian diri
  1. Tingkatan kelima, yaitu :
a.    Peningkatan kesadaran individualitas
b.    Kesadaran akan konflik emosional antara kemandirian dengan ketergantungan
c.    Menjadi lebih toleran terhadap diri sendiri dan orang lain
d.    Mampu bersikap toleran terhadap pertentangan dal$am kehidupan
  1. Tingkatan keenam, yaitu :
a.    Memiliki pandangan hidup sebagai suatu keseluruhan
b.    Peduli terhadap paham-paham abstrak, sdeperti keadilan sosial
c.    Mampu mengintegrasikan nilai-nilai yang bertentangan
d.    Peduli akan pemenuhan diri

Definisi ketahanan nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa, meliputi seluruh aspek kehidupannasional yang terintegrasi, berisi keuletan, dan ketangguhan serta mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan dari luar maupun dari dalam, langsung maupun tidak langsung membahayakan integrasi, identitas, kelangsungan hidupbangsa dan negara , serta perjuangan mengejar tujuan nasionalnya.

ASAS KETAHANAN NASIONAL
    Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :

1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun. Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu                      
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).

3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya.
Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.

4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).

2. Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.

3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.

 Pokok permasalahan
1.      Upaya-upaya apa yang di lakukan pemerintah dalam meningkatkan ketahanan nasional??


pembahasan :

1.     (1)pemulihan keamanan untuk menindak secara tegas separatisme bersenjata yang melanggar hak-hak masyarakat sipil; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah rawan konflik atau separatisme melalui perbaikan akses masyarakat lokal terhadap sumber daya ekonomi dan pemerataan pembangunan antardaerah; (3) meningkatkan kualitas pelaksanaan otonomi dan desentralisasi; (4) mendeteksi secara dini dan pencegahan awal potensi konflik dan separatisme; (5) melaksanakan pendidikan politik secara formal, informal, dialogis, serta melalui media massa dalam rangka meningkatkan rasa saling percaya; (6) menguatkan kelembagaan pemerintah daerah di bidang pelayanan publik; dan (7) menguatkan komunikasi politik pemerintah dengan masyarakat.