Minggu, 30 November 2014

BUDAYA CLUBBING DI INDONESIA DIKALANGAN MAHASISWA



BUDAYA CLUBBING DI INDONESIA DIKALANGAN MAHASISWA

https://encrypted-tbn1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSK7ExeXzqYS4NmIpb_vhTGD3XPlC4Eh34S_TZwOYoawxpwwzo79A










                                            
Disusun Oleh:
NAMA KELOMPOK 4
Aulia Malahati( 18212123)
Faris Maulana(12212781)
Kurnia Anggraini(14212142)
Nasrulloh(15212250)
Fransico tisnawibiseno P(13212029)




KELAS 3EA06


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah Subhânahû wa Ta`âlâ yang telah memberikan karunia dan rahmat-Nya kepada kami, hingga kami dapat menyelesaikan penyusunan Makalah dengan judul “BUDAYA CLUBBING DI INDONESIA DIKALANGAN MAHASISWA”. Karya sederhana ini kami susun dalam rangka memenuhi tugas softskill mata kuliah perilaku konsumen.
kami menyadari, bahwa karya tulis ini tidak dapat diselesaikan tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang memberikan kontribusi dan dukungan dalam penyusunan makalah ini. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada:
1.MUJIYANA, SE, MM selaku dosen perilaku konsumen yang telah memberikan masukan
   dan  bimbingan selama pembuatan makalah ini.
Tak ada yang sempurna di dunia ini. Demikian pula dengan penulisan makalah ini. Kritik dan saran sangatlah penulis harapkan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi siapa pun yang membacanya.

                                                                                               


                                                                                                                                Depok, 30 November 2014












DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  .........................................................................................................
DAFTAR ISI ........................................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................................
1.1. Latar Belakang ..............................................................................................................
1.2. Rumusan Masalah .........................................................................................................
1.3. Tujuan Penelitian ...........................................................................................................
1.4. .Pembatasan Masalah ....................................................................................................
1.5. Kegunaan Penelitian ......................................................................................................
BAB II PEMBAHASAN ......................................................................................................
2.1. Pengertian Clubbing ......................................................................................................
2.2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Clubbing ..............................................................
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan .....................................................................................................................
3.2. Saran ...............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................









Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang mempunyai banyak kebudayaan. Kebudayaan-kebudayaan itu merupakan aset negara. Tetapi di ero globalisasi sekarang ini, banyak sekali budaya asing yang masuk ke Indonesia, salah satunya yaitu budaya clubbing. Clubbing sudah sangat identik dengan kehidupan masyarakat metropolitan. Tidak hanya menjadi bagian dari gaya hidup, tapi juga menjadi sarana bersosialisasi, bahkan melakukan lobi bisnis. Dulu clubbing selalu diasosiasikan dengan musik menghentak yang dapat membuat orang larut dalam suasana. Seiring perkembangan zaman, clubbing mengalami banyak pergeseran karena tidak semua orang suka musik semacam itu. Pada hakikatnya suasana yang hingar bingar bukan lagi daya tarik utama.
Mayoritas para clubbers adalah para generasi muda yang memiliki status sosio-ekonomi yang cukup baik. Ini terlihat dari kebutuhan-kebutuhan material yang menopang aktivitas clubbing yang jelas membutuhkan dana ekstra. Mulai dari pemilihan pakaian yang bermerek, properti, kendaraan, hingga perangkat clubbing itu sendiri.
Hal-hal yang telah di uraikan di atas menurut penulis sangat menarik sehingga penulis akan mengangkat makalah “BUDAYA CLUBBING DI INDONESIA DIKALANGAN MAHASISWAsebagai tugas softskill mata kuliah perilaku konsumen.
















1.2 Rumusan Masalah
Dengan menimbang latar belakang masalah yang telah penulis kemukakan, maka penulis mengidentifikasikan masalah sebagai berikut:
  • Apa itu clubbing ?
  • Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi clubbing ?

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah:
  • Mengetahui pengertian clubbing
  • Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi clubbing
1.4 Pembatasan Masalah
Dalam makalah ini penulis hanya menanggapi budaya clubbing di Indonesia.
1.5 Kegunaan Penelitian
  1. Memberikan kesempatan kepada penulis untuk merealisasikan pengetahuannya tentang clubbing khususnya di Indonesia.
  2. Memberikan pemahaman tentang dunia clubbing kepada orang awam yang tidak memiliki pengetahuan sama sekali tentang itu.












Bab II
Pembahasan
2.1 Pengertian Clubbing
Clubbing, sebuah kata kerja yang berasal dari kata Club, yang berarti pergi ke klub-klub pada akhir pekan untuk mendengarkan musik (biasanya bukan musik hidup) di akhir pekan untuk melepaskan kepenatan dan semua beban ritual sehari-hari. Di Indonesia, clubbing sering juga disebut dugem, dunia gemerlap, karena tidak lepas dari kilatan lampu disko yang gemerlap dan dentuman music techno yang dimainkan oleh para DJ handal yang terkadang datang dari luar negeri.
Clubbing tidaklah merupakan hal yang meresahkan sampai kita mendengar istilah-istilah “tripping 100 jam”,“pump up your sex with ecstasy”, sampai “get the best your orgasm with ecstasy”. Kita tidak akan membicarakan para junkie atau pecandu putaw yang nyolong dan malak karena gak punya duit saat sakaw (karena secara fisik ecstasytidaklah bersifat adiksi) atau para pelacur jalanan yang terpaksa melacur karena kebutuhan ekonomi. Yang akan kita bahas adalah para eksekutif yang secara materi tidak pernah kekurang tapi selalu menghabiskan akhir pekan mulai dari jumat malam sampai senin pagi di lantai diskotik, juga para wanita mulai dari ibu-ibu sampai anak sekolah yang asyik gedek-gedek dan dengan santainya melakukan one night stand (aktifitas seks sekali pakai dan terlupakan).
Klub-klub malam menjadi ajang narkoba, seks bebas dan pelarian sepanjang malam di akhir pekan. Sarang hedonisme dan pesta seks bercahaya neon (atau bahkan tanpa cahaya sama sekalil!). Sebuah tempat di mana golongan kaya bergesekan dengan kalangan yang lebih merakyat. Bagian terselubung dari sebuah kota yang korup dan terus berhentak, serta memiliki pengaruh yang melampaui batas-batas Indonesia.
Kultur disko/clubbing lahir pada akhir dekade 80-an di Eropa. Kemajuan dalam teknologi suara sintetis dan narkoba melahirkan music techno/house dan budaya ekstasi. Klub-klub di Ibiza, Italia dan London menjadi surga berdenyut musik elektronika. Tahun 1988 dijuluki summer of love kedua di London. Jika dekade 60-an memiliki psychedelic era dan acid rock, yang memunculkan mariyuana dan LSD sebagai primadonanya, serta punk rock pada dekade 70-an dengan heroin sebagai makanan sehari-hari, maka terjadi pergolakan baru dalam kultur kawula muda pada dekade 80-an. Sebuah scenebaru muncul dengan fondasi musik elektronik, serta membuat takut para politikus dan ortang tua. Pesta dansa ilegal merebak dan ekstasi menjadi narkoba pilihan di dunia baru ini. Scene ini mulai keluar dari bawah tanah pada dekade 90-an. Seiring dengan bertambahnya popularitas, musik ini juga berevolusi – dari house ke trance, lalu hardcorejungle,progressive dan drum & bass.
Budaya clubbing baru ini mulai mewabah ke seluruh dunia. Amerika Serikat tampaknya kurang menyambut musik ini dan tetap setia dengan band rock kuno, grungerapR&B, serta hip-hop. Namun musik house serasa menemukan rumah baru di Indonesia. Kecenderungan masyarakat Indonesia ke arah hedonisme komunal, serta ikatan batin dengan Belanda berkat masa penjajahan (yang melahirkan hubungan dengan pusat produksi obat terlarang di Amsterdam) menjadi penyebabnya. Sekitar tahun 1995, muncullah summer of love ala Batavia. Negara ini dibanjiri oleh pil-pil setan, dan klub-klub yang sebelumnya lebih kalem dipenuhi oleh orang-orang teler dan kegirangan, yang menikmati musik baru ini. Semuanya ini terjadi sebelum krismon, di mana Soeharto masih berkuasa dan Indonesia masih merupakan “Macan Asia”. Tempat klub-klub ini menghasilkan rupiah yang berlimpah, dan tempat-tempat hiburan yang lebih mewah dibangun.
Pada suatu ketika, produser musik dangdut menciptakan musik house Asia versi mereka sendiri, yang cenderung lebih nge-pop. Musik ini lebih menyerupai musik techno gadungan yang menyedihkan, namun dapat disimak di banyak klub-klub terkemuka di Jakarta saat ini. Di sini, para ABG yang kenyang ekstasi bergoyang diiringi musik anak-anak alahouse dangdut yang bertempo terlalu tinggi. Tapi musik techno dan trance Eropa yang bermutu masih dapat ditemukan di berbagai klub di seputar kota.
2.2 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Clubbing
Kaum clubbers secara logis dalam konteks ini adalah kaum plagiator yang mengimpor secara mentah-mentah gaya hidup dunia barat kedalam kehidupan sosial mereka. Di kalangan para clubbers, ada tiga narasi yang selalu melandasi cara pandang dan perilakunya, yakni gaul, funcy, dan happy dimana kesemuanya berlabuh pada satu narasi besar (grand naration) yakni gensi. Tidak jelas siapa yang mulai melontarkan dan mempopulerkan istilah tersebut, disini Perdana (2004) dalam bukunya yang berjudul “Dugem : ekspresi cinta, seks, dan jati diri” menjelaskan wujud ekspresi dari ketiga narasi tersebut. Hal tersebut merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi generasi muda melakukan clubbing.

Adapun faktor-faktornya adalah:

A. “Gaul”, istilah “gaul” berasal dari kata baku “bergaul” atau “pergaulan” yaitu sebuah sistem sosial yang terbentuk melalui interaksi, komunikasi dan kontak sosial yang melibatkan lebih dari satu orang. Akan tetapi dalam komunitas clubbing, istilah “gaul” bukan lagi menjadi “media sosialisasi” untuk melengkapi fitrah kemanusiaannya, melainkan kebanyakan telah menjadi “ajang pelampiasan hawa nafsu”.
Kebanyakan bentuk “gaul” ini justru menjadi pintu gerbang bagi lahirnya generasi-generasi penganut seks bebas, pecandu narkoba, hingga pelacuran dan penjahat sosial.

B. Funcy, istilah funcy secara aksiologis tanpa memperdebatkan wacana epitemologisnya, istilah funcy selalu berlekatan dengan istilah “gaul”. Pemaknaan funcy selalu dipertautkan dengan bentuk-bentuk eksperimentasi yang tanpa landasan argumentasi yang jelas, sekedar mencari sensasi dan pelampiasan emosi-emosi jiwa yang tidak terkendali. Ini bisa dilihat dari hasil eksperimentasi mereka dalam hal kostum, kendaraan, fisik dan gaya hidup.

C. Happy, istilah happy berasal dari bahasa inggris yang berarti bahagia, selalu bahagia. Dengan “bergaul”, berinteraksi dan membaur dalam warna komunitas “bergaul”nya, kaum remaja merasa menemukan jati diri yang tepat dengan selera dan jiwa mudanya daripada apa yang didapatkan dari lingkungan keluarga. Mereka merasa menemukan kebahagiaan sejati disini yaitu bebas berbuat apa saja, banyak teman, termasuk bebas menyalurkan gelora libido seksualnya. Namun kebahagiaan yang mereka dapatkan adalah kebahagiaan semu.
Clubbing merupakan salah satu gaya hidup di zaman sekarang yang merupakan hasil adopsi dari negara-negara barat. Seseorang melakukan clubbing ada kemungkinan besar karena terinspirasi akan kehidupan para selebritis, orang-orang terkenal, orang-orang yang bekerja di bidang intertainmen dalam memperoleh kesenangan. Clubbing dipandang oleh individu sebagai gaya hidup yang modern. Piliang (2006) menyatakan bahwa individu dalam mengikuti gaya hidup modern dipengaruhi oleh faktor intern dan faktor ekstern.

Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu berhubungan dengan minat dan dorongan seseorang untuk melakukan kegiatan yang diinginkan sesuai dengan perasaan hati. Selain itu, faktor intern individu melakukan clubbing dipengaruhi sikap. Sikap lebih cenderung berhubungan dengan kepribadian individu dalam menentukan suatu fenomena yang ditemui dalam kehidupannya (Piliang, 2006).Dilanjutkan oleh Piliang (2006) bahwa faktor ektern merupakan faktor di luar individu yang dapat mempengaruhi sikap dan perilaku individu dalam kehidupan sehari-hari. Faktor ekstern ini dibedakan atas faktor keluarga dan faktor lingkungan sosial. Faktor lingkungan keluarga yang kurang harmonis berdampak pada anggota keluarga untuk mencari kesenangan di luar rumah dan clubbing merupakan satu pilihan untuk mencari kesenangan tersebut.
Adapun faktor lingkungan sosial merupakan faktor sosial individu dalam kegiatannya sehari-hari. Individu yang memiliki sifat tidak tetap pendiriannya akan mudah terpengaruh oleh keadaan lingkungan sosial, di mana individu melakukan aktivitas kehidupan sehari-hari. Apabila lingkungan sosial cenderunng dalam kehidupan clubbing, maka ada kemungkinan besar individu tersebut juga masuk dalam lingkungan yang menyenangi gaya hidup clubbing.










Bab III
Penutup
3.1       Kesimpulan
Dalam makalah ini penulis mengambil kesimpulan dari pembahasan di atas yaitu;
  • Clubbing merupakan istilah prokem khas anak muda yang berarti suatu dunia malam yang bernuansa kebebasan, ekspresif, modern, teknologis, hedonis, konsumeristik dan metropolis yang menjanjikan segala bentuk kegembiraan sesaat.
  • faktor-faktor yang mempengaruhi generasi muda untuk melakukan clubbing adalah faktor intern dan ekstern. Faktor intern yang berasal dari individu berhubungan dengan minat, motivasi, dan sikap (untuk hidup funcy dan happy). Adapun faktor ekstern berasal dari lingkungan keluarga dan lingkungan sosial (berhubungan dengan pergaulan individu).

3.2       Saran
Setiap orang pasti ingin mencoba hal-hal yang baru tetapi kita harus bisa memilih-milih mana yang sesuai dengan kebudayaan kita atau tidak agar kita tidak terjebak dalam pergaulan yang salah.








DAFTAR PUSTAKA
Perdana, D. 2004. Dugem:Ekspresi Cinta, Seks, dan Jati diri.Yogyakarta :Diva Press
Piliang, Y.A.2005. Dunia yang Dilipat: Tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan. Yogyakarta : Jalasutra.




Senin, 30 Juni 2014

Daftar Kasus Scandal Korupsi yang TERLUPAKAN

Daftar Kasus Scandal Korupsi yang TERLUPAKAN

Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK


1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun
 Kasus-kasus besar ini mandeg yang sampai saat ini belum ada penjelasan apapun dari KPK

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Naftah sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi Sandiaga Uno dan Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC & Bank Mandiri 1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun


 

Mencegah Potensi Kecurangan Pemilu

Mencegah Potensi Kecurangan Pemilu

Menjelang pesta demokrasi di tanah air, sudah menjadi tradisi para calon pemimpin menyiapkan tenaga dan biaya untuk “merakyatkan” dirinya. Namun, usaha yang lebih keras dan kocek yang lebih besar akan “dikerahkan” oleh calon tertentu yang ragu akan menang.
Mudah saja mempelajarinya, jika berkaca dari pemilihan Gubernur dan Wagub Jakarta, Jokowi-Ahok merasa tidak perlu biaya yang besar untuk berkampanye. Ini seolah menunjukkan, kualitas memiliki nilai jual lebih mahal dibandingkan jumlah baliho terpasang, besaran uang yang disodorkan ke rakyat, ataupun kepandaian mengumbar janji.
Biasanya para calon yang “minder” sebelum  “berperang”, sering kali mencari berbagai cara bukan hanya untuk menaikkan citranya di masyarakat, tapi juga menjatuhkan pesaing lainnya. Ini menjurus pada munculnya berbagai tindak kecurangan.
Sesungguhnya bentuk kecurangan pemilu beraneka ragam. Namun, untuk mempermudah dalam memahami bentuk kecurangan pemilu, secara sederhana proses pemilu dibagi menjadi tiga tahapan: tahap sosialisasi calon pemimpin, pencoblosan, dan perhitungan hasil pemilihan.
Dalam tahap sosialisasi calon pemimpin, budaya politik uang masih terjadi. Meski sudah banyak masyarakat Indonesia menyadari bahwa politik uang tidak lain bentuk kepura-puraan, namun masih ada saja calon–calon yang menganggapnya sebagai cara ampuh membeli suara.
Selain itu, kampanye tersembunyi pun sering dilakukan. Tidak jarang, para calon mencuri kesempatan lebih awal memasang spanduk ataupun “menyelinap” berkampanye dalam komunitas atau pertemuan tertentu. Isi kampanye pun bahkan ada yang sampai mengusung isu SARA untuk menjatuhkan pihak lawan atau menarik simpatisan kelompok tertentu.
Pada tahap pencoblosan bentuk kecurangan yang terjadi berbeda lagi. Baik pengawasan yang diperlemah dengan menyodorkan sejumlah uang kepada pengawas atau saksi, perusakan surat suara, manipulasi daftar pemilih kerap terjadi. Hal ini biasanya dilakukan agar target jumlah suara partai tertentu di suatu daerah tercapai.
Sementara itu, dalam tahap perhitungan hasil pemilihan, sering terjadi hasil perhitungan di tiap TPS tidak dilaporkan ke pusat sesuai dengan data sebenarnya. Sehingga dimungkinkan telah terjadi perubahan hasil suara. Permasalahan-permasalahan di atas kerap dijadikan bahan mengajukan sengeketa ke Mahkamah Konstitusi.
Secara hukum, terdapat aturan yang memasukkan kecurangan pemilu sebagai Tindak Pidana Pemilu. Dalam mengefektifkan berlakunya hukum, maka perlu sanksi atas perbuatan tersebut. Topo Santoso memberikan definisi tindak pidana pemilu dalam tiga bentuk meliputi:
  1. Semua tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang diatur UU Pemilu.
  2. Semua tindak pidana yang diatur di dalam maupun di luar UU Pemilu seperti UU Partai Politik atau KUHP).
  3. Semua tindak pidana yang terjadi saat pemilu (termasuk pelanggaran lalu lintas, penganiayaan, perusakan, dan sebagainya).
Setiap undang-undang tersebut telah mencantumkan bentuk dan beratnya hukuman yang diancam. Bagaimanapun, pemilu merupakan aktivitas kenegaraan yang menuntut keamanan, Meskipun lumrah terjadi, tidak seharusnya dianggap remeh.
Keberadaan media dalam menyebarkan informasi di Indonesia sudah lebih bebas dibandingkan zaman Orde Baru. Pengetahuan tentang seluk beluk pemilu dipaparkan. Ini sebaiknya dimanfaatkan masyarakat untuk memahami penyelenggaraan pemilu, Namun tetap saja, sikap kritis dari masyarakat untuk memilah kebenaran dibutuhkan. Tidak jarang, media saat ini dialihkan fungsinya oleh kelompok elit tertentu untuk menjatuhkan pesaing ataupun menaikkan citra.
Peran serta masyarakat memegang kunci penting menciptakan pemilu yang LUBERJURDIL. Melihat kondisi masyarakat Indonesia, diharapkan:
Pertama, memiliki dahulu sikap peduli terhadap permasalahan bangsa. Masih banyak masyarakat Indonesia yang “masa bodoh” dengan pemilu karena menganggap hasil pemilu tidak akan membawa Indonesia pada perubahan atau meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
Kedua, diawali sikap peduli, diteruskan dengan sikap tegas masyarakat. Mungkin tidak semua lapisan masyarakat dapat menolak ataupun melaporkan politik uang yang diterima. Namun penolakan tersebut, akan “mendidik” para calon bahwa suara rakyat tidak dapat lagi dibeli. Memang tidak mudah melakukannya. tapi sebagai masyarakat terdidik harus menyadari politik uang hanya membuat negara dipimpin oleh pemimpin tidak berkualitas. Uang yang diterima, tidak akan sebanding dengan ke-mandeg-an yang tetap terjadi di Indonesia.
Ketiga, berperan aktif untuk mengawasi pencoblosan dan perhitungan hasil pemilu di tiap lokasi. Masyarakat dapat menjaga keamanan dan ketertiban proses pencoblosan. Hal ini akan mengurangi kemungkinan kecurangan yang akan dilakukan oleh pengawas.
Bagaimanapun sudah saatnya masyarakat Indonesia meninggalkan sikap acuh tak acuh terhadap kehidupan bangsa. Pemilu bukan hal yang main-main. Nasib bangsa ditentukan pula oleh pemimpin bangsa. Kepedulian masyarakat harus dibuktikan melalui partisipasi aktif masyarakat.

 

Tergesernya Budaya Tradisional Karena Pengaruh Budaya Asing

Tergesernya Budaya Tradisional Karena Pengaruh Budaya Asing

Pengertian Budaya Tradisional

Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat & kemampuan lain serta kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan dikaji asal kata bahasa sansekerta berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal.  Dalam bahasa latin, kebudayaan berasal dari kata Colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi kebudayaan secara umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi (pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya, atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan mempertahankan hidupnya didalam lingkungannya”. Budaya dapat pula diartikan sebagai himpunan pengalaman yang dipelajari, mengacu pada pola-pola perilaku yang ditularkan secara sosial tertentu.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengartikan kebudayaan sebagai peninggalan sejarah yang bersifat tradisional. Seperti tarian daerah, alat musik daerah, senjata tradisional, bahasa daerah, dan lain sebagainya. Di negara kita, hampir setiap propinsi memilki kebudayaan tradisionalnya sendiri. Oleh sebab itu negara kita dijuluki negara yang kaya akan budaya.

     Jenis-jenis Budaya Tradisional
Ada berbagai jenis budaya tradisional yang dimiliki oleh negara kita. Beberapa jenis budaya tradisional tersebut yaitu :
1      Tarian Tradisional        : tarian khas yang memiliki arti penting karena fungsinya yang sangat mengutamakan suatu penghormatan.
2      Bahasa Tradisional      : bahasa daerah yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap daerah            .
3      Pakaian Tradisional     : pakaian khas yang berbeda dari daerah satu dengan daerah lain.
4      Senjata Tradisional      : suatu senjata yang digunakan oleh penduduk suatu daerah. Orang jaman dulu sering menyebutnya gaman.
5      Alat Musik Tradisional: alat musik yang digunakan untuk mengiringi suatu lagu daerah atau biayasanya juga digunakan untuk mengiringi tarian tradisional.
6      Kesenian Tradisional   : sutu kesenian yang berasal dari suatu daerah tertentu dan menunjukkan ciri khas.


     Budaya yang Sudah Mulai Hilang
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.
Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya.
Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya.  Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi. Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia. Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi.
Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi. Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.  Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung. Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir  yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.
     Penyebab Budaya Tradisional Hilang
Budaya nasional yang seharusnya menjadi kebanggaan dan harusnya di pertahankan sekarang mulai hilang dikarenakan masuknya budaya asing (modern). Kita sebagai warga negara indonesia yang mempunyai hak penuh atas kebudayaan tersebut seharusnya melestarikannya bukan malah mengesampingkannya dengan berbagai alasan seperti  takut dibilang ketinggalan jaman, takut dibilang kupper, katrok, dan lain sebagainya.
Jika ditinjau melalui aspek global, globalisasi menjadi tantangan untuk semua aspek kehidupan juga yang terkait dengan kebudayaan. Budaya tradisional yang mencerminkan etos kerja yang kurang baik tidak akan mampu bertahan dalam era global. Era global menuntut kesiapan kita untuk siap berubah menyesuaikan perubahan zaman dan mampu mengambil setiap kesempatan. Budaya tradisional di Indonesia sebenarnya lebih kreatif dan tidak bersifat meniru, yang menjadi masalah adalah mempertahankan jati diri bangsa. Sebagai contoh sederhana, budaya gotong royong di Indonesia saat ini hampir terkikis habis, individual dan tidak mau tahu dengan orang lain adalah cerminan yang tampak saat ini. Perlu dipikirkan agar kebudayaan kita tetap dapat mencerminkan kepribadian \bangsa. Kebudayaan tradisional adalah sebuah warisan luhur.
Dalam era globalisasi, kebudayaan tradisional mulai mengalami erosi. Orang, anak muda utamanya lebih senang menghabiskan waktunya untuk mengakses internet dari pada mempelajari tarian dari kebudayaan sendiri. Orang akan merasa bangga ketika dapat menuru gaya berpakaian orang barat dan menganggap budayanya kuno dan ketinggalan. Globalisasi akan selalu memberikan perubahan, kita lah yang harus meneliti apakah budaya-budaya tersebut bersifat positif ataupun negatife.

       Cara-cara Untuk Menjaga Kelestarian Budaya Tradisional Budaya yang dahulu tak ternilai harganya, kini justru menjadi budaya yang tak bernilai di mata masyarakat. Sikap yang tak menghargai itu memberikan dampak yang cukup buruk bagi perkembangan budaya tradisional di negara kita. Mengapa? Karena salah satu cara untuk melestarikan budaya trsdisional adalah sikap dan perilaku dari masyarakatnya sendiri. Jika dalam diri setiap masyarakat terdapat jiwa nasionalis yang dominan, melestarikan budaya tradisional merupakan suatu kebanggaan, tapi generasi muda sekarang ini justru beranggapan yang sebaliknya, sehingga mereka menggagap melestarikan budaya itu suatu paksaan. Jadi kelestarian buadaya tradisional itu juga sangat bergantung pada jiwa nasionais generasi mudanya.
Sebagai para generasi muda penerus bangsa, jiwa dan sikap nasionalis sangatlah diperlukan. Bukan hanya untuk kepentingan politik saja kita dituntut untuk berjiwa nasionalis, tetapi dalam mempertahankan dan melestarikan budayapun juga demikian. Kita butuh untuk menyadari bahwa untuk mempertahankan budaya peninggalan sejarah itu tidak mudah. Butuh pengorbanan yang besar pula. Oleh karenanya tak cukup apabila hanya ada satu generasi muda yang mau untuk tapi yang lain masa bodoh. Dalam melakukannya dibutuhkan kebersamaan untuk saling mendukung dan mengisi satu sama lain. Dalam kata lain dalam menjaga kelestarian budaya juga diperlukan kekompakan untuk saling mengisi dan mendukung