Minggu, 29 Maret 2015

Tugas Bahasa Indonesia 2



TUGAS 2 SOFTSKILL BAHASA INDONESIA 2
NAMA : Aulia malahati
NPM : 18212123
KELAS  : 3EA06

Dasar-Dasar Perpajakan

1.2.1 PENGANTAR
Bagi masyarakat awam, mendengar kata PAJAK seringkali membuat rasa gugup, takut, bahkan tidak sedikit yang trauma dengan pajak (dan aparat pajak). Hal tersebut dikarenakan pengalaman wajib pajak yang mungkin kurang enak pada saat kita masih menggunakan ketentuan/undang-undang pajak yang lama. Ketakutan bahkan trauma tersebut sebenarnya pada saat ini perlu dihilangkan karena aturan atau undang-undang perpajakan yang bau telah disusun dengan bahasa sendiri (bahasa indonesia), sehingga mudah untuk dimengerti, sifatnya sederhana, dan jumlah pajak yang lebih sedikit (hanya ada lima undang-undang pajak untuk empat macam pajak).
Undang-undang pajak yang baru meliputi undang-undang nomor 6 tahun 1983 tetang Ketentuan Umum dan tata Cara Perpajakan (UU KUP 1983), undang – undang nomor 7 tahun 1983 tetang Pajak Penghasilan ( UU PPh 1984), undang-undang nomor 8 tahun 1983 tetang Pajak Pertambahan Niai Atas Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN 1984), undang-undang nomor 12 tahun 1985 tetang Pajak Bumi dan Bangunan (UU PBB 1986). Undang undang pajak yang dibuat dengan bahasa sendiri, jumlahnya sedikit, dan sifatnya yang sederhana, menjadi lebih mudah untuk dipelajari oleh semua wajib pajak sehingga wajib pajak akan dapat mengerti dengan benar tentang hak-hak dan kewajibannya.

1.2.2 DEFINISI DAN PENGERTIAN PAJAK
Sebelum membiacarakan masalah-masalah yang berkaitan dengan pajak akan lebih baik apabila diuraikan lebih dulu tentang definisi dan pengertian pajak, karena dengan pemahaman yang benar tetang pajak masyarakat (wajib pajak) tidak lagi apriori terhadap pajak, selain itu dapat pula membedakan antara pajak dengan retribusi maupun dengan sumbangan.
Definisi pajak diberikan oleh banyak pakar hukum, baik dari Indonesia maupun dari liar negeri. Dua definisi pajak berikut diambil dari dua pakar hukum pajak di Indonesia, yaitu Dr. Soeparman Soemahamidjadja dan Prof.Dr.Rochmat Soemitro, S.H. definisi pajak menurut Soeparman Soemahamidjaja adalah :
“Pajak adala iuran wajib, berupa uang atau barang, yang dipungut oleh penguasa berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa-jasa kolektif dalam mencapai kesejahteraan umum.”
Sedangkan definisi pajak menurut Rochman Soemitro adalah:
“Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan Undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tidak mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjuk dan yang digunakan untuk membiyayai pengeluaran umum.”
Definisi yang diberikan oleh Rochman Soemitro tersebut ternyata mengundang kritik terhadap pernyataan “yang dapat dipaksakan.” Menurut pendapat kritikus, pernyataan yang dapat dipaksakan tersebut seharusnya tidak perlu dicantumkan dalam definisi pajak, karena jelas, pajak dipungut berdasarkan undang-undang, berarti, pajak dipungut sesudah ada kesepakatan dengan pihak rakyat, kritik tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya definisi baru, yaitu:
“Pajak adalah peralihan kekayaaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan “surplusnya” digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment,”
Dari definisi pajak pajak tersebut, menurut Rochmat Soemitro dalam buunya yang berjudul Pengantar Singkat Hukum Pajak dapat diketahui ciri-ciri dan unsur-unsur yang melekat dalam pajak, yaitu:

DAFTAR PUSTAKA :
Wildan Prayitno, 1994, Pengantar Perpajakan Untuk Manajemen,Gunadarma Jakarta

Tugas bahasa Indonesia 1



NAMA : AULIA MALAHATI
NPM: 18212123
                                                                             TUGAS 1
1.      Jelaskan definisi karya akademik dan berikan contohnya dalam bentuk paragraf?
adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya akademik  biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.penelitian mendalam yang dilakukan secara mandiri dan berisi sumbangan baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan atau menemukan jawaban baru bagi masalah-masalah yang sementara telah diketahui jawabannya atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan baru terhadap hal-hal yang dipandang telah mapan di bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian yang dilakukan calon doktor di bawah pengawasan para pembimbingnya (Keputusan Mendikbud No. 212/U/1999).

Contoh bentuk paragraf
Berpikir Linier dalam Karya Akademik
Berpikir linier merupakan proses yang paling lazim didalam penyusunan karya ilmiah.. masukan penelitian yang berupa data penelitian yang siap untuk dianalisis (dengan segala pertimbangan kendala dan asumsi yang ada) lalu data itu dianalisis, diolah, diinterpretasi, diuraikan, dipaparkan, dideskripsikan dengan memakai ancangan analisis dan tolok ukur yang tepat. Jadi alur berpikir yang sedemikian ini bersifat lurus, berciri linier.
2.      Jelaskan perbedaan karya Akademik dan Non Akademik berikan contoh maing-maing yang membedakan kedua bentuk karya diatas !
Perbedaan karya Akademik dan Non akademik terdapat pada ciri-cirinya
Ciri-ciri dari karya ilmiah, diantaranya sebagai berikut
           
·         Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermindari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
·         Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
·         Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup.
·         Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.


Contohnya:
 Skripsi, Tesis ,Disertas ,Surat pembaca ,Laporan kasus dll.

Karya non-ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular.
Karya non ilmiah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari  keuntungandan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti
Contohnya : Dongeng. , Cerpen., Novel, Drama
3.      Setiap penulis karya akademik perlu berefleksi tentang pembacanya yaitu:
A.    Siapa yang membaca
Karya akdemik  ini pada umumnya dibaca oleh masyarakat dan para pelajar khusunya para mahasiswa yang sedang melakukan penelitian guna melengkapi tugas akhir dan syarat kelulusan dari universitas masing-masing mahasiswa. Juga sebagai referensi.

B.     Bagaimana cara mengekspresikan gagasannya ?
Dengan cara mengupload tulisan akademik tersebut ke blog, atau ke media social , baik media cetak dan media internet dan situs-situs resmi.

C.     Seberapa banyak teks yang perlu ditulis ?
Teks yang digunakan sebaiknya jangan terlalu sedikit dan jangan terlalu banyak, Sesuai dengan yang dibutuhkannya dengan menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga dapat mudah dipahami oleh pembacanya.