Kebijakan Pemerintah terhadap Kesehatan orang Miskin
“Orang
miskin dilarang sakit, orang miskin juga dilarang sekolah”. Mungkin
itulah ungkapan yang tepat sebagai gambaran bagaimana sulitnya
mendapatkan pelayanan kesehatan dan mahalnya pendidikan bagi orang
miskin di negeri ini. Ternyata, setelah hampir 63 tahun Indonesia
Merdeka, apa yang diamanatkan UUD 1945 bahwa “fakir miskin dan
anak-anak terlantar ditanggung oleh negara” masih sangat jauh dari
harapan kita.
Orang
miskin selalu menjadi topik pembicaraan, dari masa ke masa, dan akan
lebih gencar dibicarakan ketika ada momen-momen seperti pilkada, atau
pemilihan umum. Ada yang berbicara dengan hati nuraninya ada juga yang
berbicara sekadar menebar pesona. Namun hasilnya tetap saja orang miskin
tetap miskin dan sulit mendapatkan pelayanan seperti pelayanan
kesehatan gratis,
pendidikan gratis dan pelayanan lain dalam memenuhi kebutuhan dasarnya.
Mengapa isu kemiskinan selalu menjadi isu yang dibawa oleh para calon
pemimpin baik daerah maupun pusat? Itu karena memang kemiskinan di
Indonesia masih cukup banyak. 41,5 Juta
angka kemiskinan Indonesia 2008 versi LIPI Indonesia. Maka sangat wajar
sekali ketika calon pemimpin menjanjikan bidang kesehatan dan
kesejahteraan masyarakat miskin.
Perubahan
demi perubahan dari kebijakan pemerintah dalam menangani kesehatan
orang miskin, ternyata pemenuhan kebutuhan orang miskin terhadap
pelayanan kesehatan tidak berubah, tetap saja orang miskin mengalami
kesulitan dalam memperoleh pelayanan kesehatan, atau banyak pihak yang
mengkhawatirkan dampak perubahan kebijakan ini terhadap pelayanan
kesehatan untuk orang miskin.
Mahalnya
biaya periksa ke dokter, belum lagi biaya obatnya. Pasti akan
membengkak ketika ada berita mereka harus dirawat inap atau dioperasi.
Ketika radiologi, tes-tes laboratorium pendukung juga melambung
harganya, bahkan askeskin (asuransi kesehatan
masyarakat miskin) terakhir kemarin sudah dibatasi. Askeskin hanya bias
diberlakukan di beberapa rumah sakit, dan hanya untuk penyakit-penyakit
tertentu saja.
Tingkat
kesehatan masyarakat yang tidak merata dan sangat rendah khususnya di
kantong-kantong pedesaan, mengakibatkan mereka sangat rentan terjangkit
wabah. Kasus yang melanda kabupaten paling timur Bali, Karangasem april lalu, adalah salah satu yang perlu mendapat perhatian semua pihak.
Khusus
untuk pelayanan kesehatan kalau kita amati pemerintah telah berupaya
membuat kebijakan berupa program untuk pelayanan kesehatan orang miskin
terutama sejak krisis ekonomi melanda Indonesia. Programnya sendiri
selama kurun waktu 10 tahun telah mengalami perubahan kalau tidak salah
lebih dari empat kali.
Mulai dari social safety net
(jaring pengaman sosial bidang kesehatan) kemudian berubah menjadi
program JPKPSBBM (Jaminan Pelayanan Kesehatan akibat Pengurangan Subsidi
Bahan Bakar Minyak), kemudian berubah menjadi program Askeskin, dan
terakhir diinstrudusir program Jamkesmas (Jaminan Pelayanan Kesehatan
Masyarakat). Begitu pedulinya pemerintah terhadap nasib masyarakat
miskin, pemerintah menyediakan anggaran untuk program pelayanan
kesehatan dan selalu rajin melalui evaluasi terhadap pelayanan kesehatan
terhadap orang miskin. Pemerintah kelihatannya sangat peka terhadap
kebutuhan masyarakat begitu terlihat bahwa programnya belum memenuhi
kebutuhan dan keinginan masyarakat miskin, maka programnya segera
diubah. Tampaknya seperti kata orang bijak, ”yang kekal itu adalah
perubahan” ini diterapkan betul-betul oleh pemerintah agar masyarakat
miskin tidak mengalami kesulitan dalam mencari pelayanan kesehatan.
Namun tetap saja masih banyak orang miskin sulit mendapatkan pelayanan
kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar