BAB 1
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Manusia adalah
makhluk yang diciptakan tuhan sebagai satu-satunya makhluk yang berbudaya,
dimana kebudayaan memiliki pengertian sebagai seluruh sistem gagasan, tindakan,
dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan
manusia dalam proses belajar (Koentjaraningrat).
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa
Barat di kawasan Nusantara ini, adat adalah satu-satunya sistem yang mengatur
masyarakat dan pemerintahan, terutama di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari
Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar, Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di
kerajaan-kerajaan tersebut.
Adat Minangkabau pada dasarnya
sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau
kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat
Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak
kedatangannya di wilayah Minangkabau sekarang ini. Kekhasan lain yang sangat
penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai oleh setiap orang di seluruh
pelosok nagari dan tidak menjadi adat para bangsawan dan raja-raja saja. Setiap
individu terikat dan terlibat dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa
menyandang gelar adat, dan semua hubungan kekerabatan diatur secara adat
.
1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang kita dapat merumuskan masalah
1.
Bagaimana sistem religi di minangkabau?
2.
Bagaimana sistem organisasi masyarakat minangkabau?
3.
Bagaimana sistem pengetahuan dan teknologi masyarakat minangkabau?
4. Bagaimana
sistem bahasa masyarakat minangkabau?
5.
Bagaimana sistem kesenian masyarakat minangkabau?
6.
Bagaimana sistem mata pencaharian masyarakat minangkabau?
1.3. Tujuan
Dari rumusan masalah kita dapat
mengetahui tujuan :
1.
Untuk mengetahui bagaimana sistem religi di minangkabau
2.
Untuk mengetahui bagaimana sistem organisasi masyarakat minangkabau
3.
Untuk mengetahui bagaimana sistem pengetahuan dan teknologi masyarakat
minangkabau
4.
Untuk mengetahui bagaimana sistem bahasa masyarakat minangkabau
5.
Untuk mengetahui bagaimana sistem kesenian masyarakat minangkabau
6.
Untuk mengetahui bagaimana sistem mata pencaharian masyarakat minangkabau
BAB 11
PEMBAHASAN
Kebudayaan Minang
Budaya Minangkabau adalah sebuah budaya yang
berkembang di Minangkabau serta daerah
rantau Minang. Budaya Minangkabau merupakan salah satu dari dua kebudayaan
besar di Nusantara yang sangat menonjol dan berpengaruh. Budaya ini memiliki
sifat egaliter, demokratis, dan sintetik. Hal ini menjadi anti-tesis bagi
kebudayaan besar lainnya, yakni Budaya Jawa yang bersifat feodal dan sinkretik.
Sebelum kedatangan bangsa-bangsa Barat di kawasan Nusantara ini, adat
adalah satu-satunya sistem yang mengatur masyarakat dan pemerintahan, terutama
di kerajaan-kerajaan Melayu, mulai dari Aceh, Riau, Malaka, Jawa, Banjar,
Bugis, hingga Ambon dan Ternate. Agama Islam pada umumnya terintagrasi dengan adat-adat yang dipakai di
kerajaan-kerajaan tersebut.
Adat Minangkabau pada dasarnya
sama seperti adat pada suku-suku lain, tetapi dengan beberapa perbedaan atau
kekhasan yang membedakannya. Kekhasan ini terutama disebabkan karena masyarakat
Minang sudah menganut sistem garis keturunan menurut Ibu, matrilinial, sejak
kedatangannya di wilayah Minangkabau sekarang ini. Kekhasan lain yang sangat
penting ialah bahwa adat Minang merata dipakai oleh setiap orang di seluruh
pelosok nagari dan tidak menjadi adat para bangsawan dan raja-raja saja. Setiap
individu terikat dan terlibat dengan adat, hampir semua laki-laki dewasa
menyandang gelar adat, dan semua hubungan kekerabatan diatur secara adat.
2.1. Sistem religi atau keagamaan di Minangkabau
Kedatangan para reformis Islam dari Timur Tengah pada akhir abad ke-18, telah menghapus adat budaya Minangkabau yang tidak sesuai dengan hukum Islam. Budaya
menyabung ayam, mengadu kerbau, berjudi, minum tuak, diharamkan dalam
pesta-pesta adat masyarakat Minang. Para ulama yang dipelopori oleh Haji
Piobang, Haji Miskin, dan Tuanku Nan Renceh mendesak kaum adat untuk mengubah
pandangan budaya Minang yang sebelumnya banyak berkiblat kepada budaya animisme dan Hindu-Budha, untuk berkiblat kepada syariat Islam.
Reformasi budaya di Minangkabau terjadi setelah perang Paderi yang berakhir
pada tahun 1837. Hal ini ditandai dengan adanya perjanjian di Bukit Marapalam antara alim
ulama, tokoh adat, dan cadiak pandai (cerdik pandai). Mereka bersepakat
untuk mendasarkan adat budaya Minang pada syariah Islam. Hal ini tertuang dalam
adagium Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Syarak mangato adat
mamakai (Adat bersendikan kepada syariat, syariat bersendikan kepada Al-Quran). Sejak reformasi budaya
dipertengahan abad ke-19, pola pendidikan dan pengembangan manusia di
Minangkabau berlandaskan pada nilai-nilai Islam. Sehingga sejak itu, setiap
kampung atau jorong di Minangkabau memiliki masjid, disamping surau yang ada di tiap-tiap lingkungan keluarga. Pemuda
Minangkabau yang beranjak dewasa, diwajibkan untuk tidur di surau. Di surau,
selain belajar mengaji, mereka juga ditempa latihan fisik berupa ilmu bela diri
pencak silat.
2.2. Sistem Organisasi Masyarakat
1.
Sistem Kelarasan Koto Piliang
2.
Sistem Kelarasan Bodi Caniago
3.
Sistem Kelarasan Panjang
Dalam pola pewarisan adat dan harta, suku Minang menganut pola matrilineal yang mana hal
ini sangatlah berlainan dari mayoritas masyarakat dunia yang menganut pola patrilineal. Terdapat
kontradiksi antara pola matrilineal dengan pola pewarisan yang diajarkan oleh agama Islam yang menjadi
anutan orang Minang. Oleh sebab itu dalam pola pewarisan suku Minang, dikenalah
harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan
harta turun temurun yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu, sedangkan harta pusaka rendah merupakan harta pencarian yang diwariskan
secara faraidh berdasarkan hukum Islam.
Sistem Kelarasan Koto Piliang
Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Ketumanggungan. Ciri yang menonjol dari adat Koto Piliang adalah otokrasi atau
kepemimpinan menurut garis keturunan yang dalam istilah adat disebut sebagai
"menetes dari langit, bertangga naik, berjenjang turun" Sistem adat
ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Tanah Datar dan sekitarnya. Ciri-ciri rumah gadangnya adalah berlantai dengan
ketinggian bertingkat-tingkat.
Sistem Kelarasan Bodi Caniago
Sistem adat ini merupakan gagasan adat yang digariskan oleh Datuk Perpatih Nan Sebatang. Sistem adatnya merupakan antitesis terhadap sistem adat Koto Piliang
dengan menganut paham demokrasi yang dalam istilah adat disebut sebagai
"yang membersit dari bumi, duduk sama rendah, berdiri sama tinggi".
Sistem adat ini banyak dianut oleh suku Minang di daerah Lima Puluh Kota. Cirinya tampak pada lantai rumah gadang yang rata.
Sistem Kelarasan Panjang
Sistem ini digagas oleh adik laki-laki dari dua tokoh di atas yang bernama
Mambang Sutan Datuk Suri Dirajo nan Bamego-mego. Dalam adatnya dipantangkang
pernikahan dalam negara yang sama. Sistem ini banyak dianut oleh luhak Agam dan sekitarnya.Namun dewasa ini
semua sistem adat di atas sudah diterapkan secara
bersamaan dan tidak dikotomis lagi.
2.3. Sistem Pengetahuan dan teknologi
Masyarakat akademik adalah
masyarakat yang dalam berbagai kegiatan sosial budayanya menggunakan berbagai
macam penanda keilmuan, misalnya;penggunaan angka-angka, dan penggunaan bahasa.Dan
menurut kajian sosiologi, disebutkan bahwa masyarakat demikian adalah
masyarakat yang berpikir pragmatis, egaliter dan metropolis.Artinya, mereka
terbuka menerima sesuatu yang baru tanpa kehilangan identitas dirinya.
Berdasarkan kajian sosio-lingustik dan sosiologi
tersebut, masyarakat Minangkabau secara umum dapat dikatakan sebagai masyarakat
akademis.
Beberapa indikasi untuk itu adalah sebagai berikut;
Beberapa indikasi untuk itu adalah sebagai berikut;
1.Penggunaan
angka-angka. Angka-angka
bagi masyarakat Minangkabau tidak hanya sebagai penghitung dan pembatas sebuah
bilangan atau penjumlahan, tetapi sekaligus juga sebagai pembedamyang satu dengan yang lain.Orang
Minang mengenal sistim perimbangan dengan angka-angka yang genap; dua, empat,
delapan, duapuluh dstnya.Bilangan empat merupakan perimbangan antara dua dan
dua.
Hal ini banyak ditemukan dalam sistem adat dan bahasa yang mereka pakai sampai sekarang; koto nan ampek (untuk tempat), urang nan ampek (untuk fungsi manusia), kato nan ampek (untuk bahasa dan hukum), indak tahu dinan ampek (untuk etika dan moral), sahabat nan ampek (untuk agama), langkah ampek (untuk silat), pakok ampek (untuk musik, saluang), dan banyak lagi.Sesuatu yang empat terdiri dari suatu keseimbangan 2 dan 2. Siang dan malam akan berimbang dan pagi dan sore.Hilir dan mudik berimbang dengan ateh dan baruah.Begitu seterusnya.
Dalam perkembangan berikutnya, setelah Islam masuk dan ajarannya telah mengakomodasi sistem adatnya dalam beberapa aspeknya, masyarakat Minangkabau mengenal apa yang disebut bilangan “tunggal” dan “banyak” menurut terminologi Islam.
Hal ini banyak ditemukan dalam sistem adat dan bahasa yang mereka pakai sampai sekarang; koto nan ampek (untuk tempat), urang nan ampek (untuk fungsi manusia), kato nan ampek (untuk bahasa dan hukum), indak tahu dinan ampek (untuk etika dan moral), sahabat nan ampek (untuk agama), langkah ampek (untuk silat), pakok ampek (untuk musik, saluang), dan banyak lagi.Sesuatu yang empat terdiri dari suatu keseimbangan 2 dan 2. Siang dan malam akan berimbang dan pagi dan sore.Hilir dan mudik berimbang dengan ateh dan baruah.Begitu seterusnya.
Dalam perkembangan berikutnya, setelah Islam masuk dan ajarannya telah mengakomodasi sistem adatnya dalam beberapa aspeknya, masyarakat Minangkabau mengenal apa yang disebut bilangan “tunggal” dan “banyak” menurut terminologi Islam.
Tunggal (Allah) atau aso atau
satu adalah angka atau bilangan 1.
Banyak (lebih dari satu adalah 3,5, dan 7); langit tujuh lapis, kelambu tujuh lapis, puti nan batujuah, dan banyak lagi.Penggunaan angka-angka tersebut juga digunakan oleh masyarakat modern bagi penanda atau pembeda.
Hal ini dapat dilihat dengan penggunaan nama-nama jalan; 1st Street 2nd Sreet, dan seterusnya, sebagaimana yang ditemukan pada nama-nama jalan di kota-kota besar dunia seperti New York misalnya. Tidak ada bedanya dengan apa yang telah diterapkan orang Minang ketika mereka memberi nama negerinya; Koto nan ampek, Koto Tujuah, Nagari nan sambilan, 2 x 11 Anam lingkuang, Rantau nan aso kurang duopuluah dan seterusnya.
Banyak (lebih dari satu adalah 3,5, dan 7); langit tujuh lapis, kelambu tujuh lapis, puti nan batujuah, dan banyak lagi.Penggunaan angka-angka tersebut juga digunakan oleh masyarakat modern bagi penanda atau pembeda.
Hal ini dapat dilihat dengan penggunaan nama-nama jalan; 1st Street 2nd Sreet, dan seterusnya, sebagaimana yang ditemukan pada nama-nama jalan di kota-kota besar dunia seperti New York misalnya. Tidak ada bedanya dengan apa yang telah diterapkan orang Minang ketika mereka memberi nama negerinya; Koto nan ampek, Koto Tujuah, Nagari nan sambilan, 2 x 11 Anam lingkuang, Rantau nan aso kurang duopuluah dan seterusnya.
2.Dalam
penggunaan bahasa
Dalam sistim komunikasi,
diplomasi, perundingan dan pembicaraan umum,masyarakat Minangkabau lebih
mementingkan kesamaan pengertian untuk setiap kata (vocabulary).Mereka
menyadari, bila pengertian untuk satu kata berbeda untuk masing-masing pihak
yang sedang berkomunikasi apalagi dalam suatu perundingan, akan dapat
menyebabkan kesalahan-kesalahan pengertian, maksud dan tujuan.
Hal semacam itu dapat disimak dalam pidato-pidato adat atau pasambahan.
Setiap kata selalu diberikan batasan yang jelas. Seperti misalnya, orang Minang tidak mengenal kata biru dalam kamus bahasanya, mereka mengenal kata hijau.
Untuk biru laut, mereka harus menjelaskan dengan sebutan “ijau lauik”, hijau seperti warna laut, ijau daun (untuk warna daun), ijau pucuak (untuk warna hijau muda), dsbnya. Memberikan batasan yang jelas terhadap suatu kata, dalam kehidupan masyarakat modern ditemukan saat mereka menyiapkan naskah perundang-undangan, perjanjian-perjianjian, pernyataan-pernyataan, kertas kerja ilmiah,.
Hal semacam itu dapat disimak dalam pidato-pidato adat atau pasambahan.
Setiap kata selalu diberikan batasan yang jelas. Seperti misalnya, orang Minang tidak mengenal kata biru dalam kamus bahasanya, mereka mengenal kata hijau.
Untuk biru laut, mereka harus menjelaskan dengan sebutan “ijau lauik”, hijau seperti warna laut, ijau daun (untuk warna daun), ijau pucuak (untuk warna hijau muda), dsbnya. Memberikan batasan yang jelas terhadap suatu kata, dalam kehidupan masyarakat modern ditemukan saat mereka menyiapkan naskah perundang-undangan, perjanjian-perjianjian, pernyataan-pernyataan, kertas kerja ilmiah,.
4.
Sistem
sosial
Selain dua faktor di atas, masih
ada beberapa kondisi sosial masyarakat Minang yang mempercepat mereka menyerap
dan mengembangkan pengetahuan, ilmu dan teknologi.
Sejarah telah mengantarkan informasi yang sangat berharga sekali kepada kita.
Orang Minang adalah masyarakat yang sangat mementingkan informasi.
Selalu mereka bertanya kepada seseorang yang datang; Baa kaba.Bagaimana khabar.Bukan sapaan; alah makan.Dalam sejarahnya, masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang lebih dulu mengenal dan menerbitkan surat kabar di Indonesia. Surat kabar terbanyak yang terbit di Indonesia, adalah di Minangkabau.
Sejarah telah mengantarkan informasi yang sangat berharga sekali kepada kita.
Orang Minang adalah masyarakat yang sangat mementingkan informasi.
Selalu mereka bertanya kepada seseorang yang datang; Baa kaba.Bagaimana khabar.Bukan sapaan; alah makan.Dalam sejarahnya, masyarakat Minangkabau dikenal sebagai masyarakat yang lebih dulu mengenal dan menerbitkan surat kabar di Indonesia. Surat kabar terbanyak yang terbit di Indonesia, adalah di Minangkabau.
Begitu juga penerbitan
buku-buku.Pembuatan senjata dan mesiu, merupakan home industri terbesar
Minangkabau .Catatan
Raffles terhadap masyarakat di pedalaman
Minangkabau terhadap hal ini dapat dipelajari kembali.
Menghancurkan home industri inilah yang pertama dilakukan Belanda sebelum mereka merajalela di Minangkabau.
Menghancurkan home industri inilah yang pertama dilakukan Belanda sebelum mereka merajalela di Minangkabau.
Begitu juga dengan adanya institusi
merantau, telah menyebabkan orang Minang menjadi sangat terbuka, menerima
berbagai perkembangan keilmuan.
Karenanya, sampai sekarang “rantau” bagi orang Minang adalah “jembatan” bagi mereka untuk menyalurkan berbagai ilmu dan pengetahuan bagi masyarakatnya yang berada di negerinya (nagari). Dari apa yang dibentangkan seperti di atas dapat dijadikan sebagai indikator bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang “sesungguhnya” adalah masyarakat yang selalu berjalan di depan dalam menyerap dan pengembangkan pengetahuan, ilmu dan teknologi.
Karenanya, sampai sekarang “rantau” bagi orang Minang adalah “jembatan” bagi mereka untuk menyalurkan berbagai ilmu dan pengetahuan bagi masyarakatnya yang berada di negerinya (nagari). Dari apa yang dibentangkan seperti di atas dapat dijadikan sebagai indikator bahwa masyarakat Minangkabau adalah masyarakat yang “sesungguhnya” adalah masyarakat yang selalu berjalan di depan dalam menyerap dan pengembangkan pengetahuan, ilmu dan teknologi.
2.4. Bahasa
Bahasa Minangkabau merupakan salah satu anak cabang
bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa
Minangkabau dengan bahasa Melayu, ada yang menganggap bahasa yang
dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya
kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya, sementara yang lain justru
beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu
serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa proto-Melayu.
Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa Minang itu sendiri juga sudah
terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.
Pengaruh bahasa lain yang diserap ke dalam Bahasa Minang
umumnya dari Sanskerta, Arab,
Tamil,
dan Persia.
Kemudian kosakata Sanskerta dan Tamil yang dijumpai pada beberapa prasasti
di Minangkabau telah ditulis menggunakan bermacam aksara di antaranya Dewanagari,
Pallawa,
dan Kawi.
Menguatnya Islam
yang diterima secara luas juga mendorong masyarakatnya menggunakan Abjad Jawi
dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet Latin.
Meskipun memiliki bahasa sendiri orang Minang juga
menggunakan Bahasa Melayu dan kemudian bahasa
Indonesia secara meluas. Historiografi tradisional orang Minang, Tambo
Minangkabau, ditulis dalam bahasa Melayu dan merupakan bagian sastra Melayu
atau sastra Indonesia lama. Suku Minangkabau menolak
penggunaan bahasa Minangkabau untuk keperluan pengajaran di sekolah-sekolah.
Bahasa Melayu yang dipengaruhi baik secara tata bahasa maupun kosakata oleh bahasa Arab
telah digunakan untuk pengajaran agama Islam. Pidato di sekolah agama juga
menggunakan bahasa Melayu. Pada awal abad ke-20 sekolah Melayu yang didirikan
pemerintah Hindia Belanda di wilayah Minangkabau
mengajarkan ragam bahasa Melayu Riau, yang dianggap sebagai bahasa standar dan
juga digunakan di wilayah Johor, Malaya. Namun kenyataannya bahasa yang
digunakan oleh sekolah-sekolah Belanda ini adalah ragam yang terpengaruh oleh
bahasa Minangkabau.
Guru-guru dan penulis Minangkabau berperan penting dalam
pembinaan bahasa Melayu Tinggi. Banyak guru-guru bahasa Melayu berasal dari
Minangkabau, dan sekolah di Bukittinggi merupakan salah satu pusat
pembentukan bahasa Melayu formal. Dalam masa diterimanya bahasa Melayu Balai Pustaka,
orang-orang Minangkabau menjadi percaya bahwa mereka adalah penjaga kemurnian
bahasa yang kemudian menjadi bahasa Indonesia itu.
2.5. Kesenian
Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian,
seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan.
Di antara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan merupakan tarian yang dimainkan bermaksud sebagai ucapan selamat datang
ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai,
selanjutnya tari piring merupakan
bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring
pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan
oleh talempong dan saluang.
Silek atau Silat Minangkabau merupakan
suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak
lama. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut
dengan randai. Randai biasa
diiringi dengan nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai
ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.
Di samping itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Ada tiga
genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan
salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata
sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aphorisme. Dalam seni berkata-kata
seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa
menggunakan senjata dan kontak fisik.
2.6. Sistem Mata Pencaharian
Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional
dan intelektual. Mereka merupakan pewaris terhormat dari tradisi tua Kerajaan
Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Hampir separuh
jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Minang
perantauan pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta,
Bandung,
Pekanbaru,
Medan,
Batam,
Palembang,
dan Surabaya.
Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang banyak terdapat di Negeri Sembilan,
Malaysia dan Singapura
BAB III
PENUTUP
3.1. Simpulan
Kebudayaan minang memiliki ragam budaya yang memiliki potensi besar bagi
kekayaan kebudayaan Indonesia.
Orang melayu umumnya diidenditaskan sebagai orang yang tinggal di tanah
melayu, beragama islam, dan melaksanakan adat istiadat melayu, namun sebenarnya
melayu sendiri ibarat rumah yang di isi oleh berbagai macam penghuni dengan
berbagai macam jenis pandangan hidup pula dan tidak harus orang yang mendiami
daerah melayu. Dikarenakan dalam perkembangan zaman melayu memiliki berbagai
macam versi. Namun keanekaragaman yang ada dapat memberi warna baru bagi
kekayaan kebudayaan Indonesia yang perlu
ketahui dan kita lestarikan.
3.2. Saran
Keaekaragaman kebudayaan Indonesia
terutama kebudayaan melayu harus senantiasa kita jaga dan kita lestarikan,
mulai dari memperkenalkan kebudayaan-kebudayaan kepada tiap-tiap generasi
diantaranya melalui pendidikan kebudayaan Indonesia.
Perlu diadakannya penelitian lanjut mengenai kebudayaan Indonesia terutama
kebudayaan minang, untuk mengetahui seluk beluk sejarah dan perkembangan
kebudayaannya.
Daftar Pustaka
Koetjaraningrat.
2000, Pengantar Ilmu Antropologi.
Cetakan ke-8 Jakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar