Selasa, 02 Juli 2013

Fenomena Manajemen Syariah

Pandangan para ekenomi barat tentang sistem keuangan syariah kini makin berkembang seiring dengan terjadinya krisis keuangan global .sebab, ketika keuangan konvensional tumbang terkena krisis,keuangan syariah tetap bisa bertahan  dan berkembang.karena itu ,banyak ahli ekonomi barat yang  mulai mempelajari keuangan syariah.bahkan sejumlah negara maju seperti Inggris dan Amerika serikat mulai mendirikan unit-unit ekonomi syariah.
Keunggulan sistem ekonomi syariah ,termasuk bank syariah tidak hanya diakui oleh para tokoh di  negara – negara yang mayoritas penduduknya muslim.ketahanan sistem ekonomi syariah terhadap hantaman krisis keuangan global telah membuka mata para ahli ekonomi dunia.

Banyak diantara mereka yang lalu melakukan kajian mendalam terhadap perekonomian yang berlandaskan prinsip – prinsip syariah.Pasalnya keuangan syariah tidak menggunakan instrumen derivatif seperti halnya keuangan konvensional.Meski keuangan syariah juga memiliki resiko,namun syariah jauh dari ketidakpastian atau gharar.Seluruh perjanjian jual beli tidak berlaku bila objek perjanjian tidak pasti dan tidak transparan.
Jika terkena resiko, maka keuangan syariah akan berbagi resiko tersebut.Di bidang ritel,nasabah dan bank membagi resiko  dari segala investasi sesuai dengan peraturan yang telah disetujui serta membagi keuntungan yang di dapat.
Beberapa layanan yang diberikan perbankan syariah yaitu untuk peminjam dana dan penyimpan dana.Bagi peminjam dana ,produk yang ditawarkan adalah bagi hasil,jual beli,usaha patungan dan asuransi.Sedangkan bagi penyimpan dana tersedia berbagai produk yang ditawarkan seperti jasa penitipan dana dan deposito.
Perbankan syariah merupakan alternatif sistem perbankan yang memiliki beragam produk perbankan didukung oleh skema keuangan yang lebih bervariasi dan menguntungkan.Masyarakat  bisa memakai  jasa perbankan syariah untuk berbagai kebutuhan finansialnya seperti pembiayaan pemilikan rumah,kendaran bermotor ,investasi,tabungan biaya
sekolah,kesehatan ,pernikahan dan pembiayaan untuk mengembangkan bisnis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar